Bagi Sekolah/ Lembaga yang kepala sekolahnya belum di update data rincinya tahun ajaran 2014-2015, sekarang sudah mulai bisa di proses untuk dikerjakan (buat kartu PTKnya). Namun, sebelumnya Kepala Sekolah melakukan Penilaian terhadap masing-masing Guru dengan menggunakan fitur PKG di situs Padamu dengan Login di akun kepala sekolah masing-masing.
Berikut sedikit tahapannya, cekidot :
Setelah masuk ke akun Kepala Sekolah, langsung sorot yan itu . . . .
Lanjut . . . .
Setelah selesai mengisi lumayan banyak pertanyaan, barulah dapat yang ini ni . . . .
Silahkan di print out, di isi yang kosong-kosong, selanjutnya di tanda tangani pihak-pihak yang berwajib (he he . . polisi pola . . .) di bumbuhi stempel juga lebih baik. Setelah semua selesai baru di scan, trus di upload hasil Penilaian tersebut agar mendapat persetujuan dari pihak Operator Kabupaten/ Pendma.
Silahkan langsung klik Unggah Nilai . . .
Yaaa . . Super ruweet dan mumet menang, , , , ,apalagi Operatornya. Apalagi lagi kepala sekolahnya 'lumayan' tidak begitu tahu Komputer dan Internet . . . . Harus Ekstra . .
Tapi, overall, gak apa-apa gan . . semoga Barokah saja . . .Amine......
Cukup dulu, trims dan share jika ada yang saya ora tahu , ,, (Ari' Ayatullah)