Jumat, 14 Maret 2014
Berikut Edaran terkait Pasfoto Memakai Jilbab
Lama sudah tidak begitu eksis di blog ini punya MTs. Lanjut dah . . . Berikut ada surat edaran terkait Pasfoto memakai Jilbab. Berikut . . .
Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan dari beberapa Madrasah dan Daerah tentang pemakaian Jilbab dalam pasfoto bagi siswi madrasah, maka dipandang perlu disampaikan kembali surat edaran dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor Dt.II.I/PP.00/J/3/03 tanggal 21 Februari 2003, yang isinya Bagi siswi Madrasah diperbolehkan menggunakan pasfoto dengan memakai jilbab untuk kelengkapan administrasi pendidikan, seperti Surat Tanda Tamat Belajar , Rapor, dan penerimaan siswa baru.
Untuk memperjelas surat Edaran tersebut, silahkan download Here
Terima kasih . . . . (Ari' Ayatullah) atau . . . silahkan download disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
fsdklfjsadlfsdaf
jkfsdlpkfsapkf'aflsdf;l
-
MapendaJatim, copas. Ada banyak teman-teman di Lembaga yang bertanya-tanya, terkait dengan EMIS 2013. Ribet, sulit, capek dan segelint...
-
Bettet, Pamekasan. Tahun Ajaran 2012-2013 sudah didepan mata. Semua lembaga pendidikan mulai dari SD hingga SMA mulai membuka penerimaan...
-
Rampung sudah Ujian Nasional di lingkungan MTs/ SMP terkait kelulusan siswanya. Sebanyak 231 siswa Kelas Akhir di Madrasah Ts...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar