Bagi yang belum punya NUPTK (sudah mengajukan atau belum) berikut:
Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru 2014:
1. Form S 06 yang telah ditandatangani pemohon NUPTK (asli).
2. Form S 07 yang ditandatangani kepala madrasah dengan stempel asli cap basah serta ditandatangani PTK pemohon diatas materai Rp 6.000.
3. Foto copy (fc) kartu keluarga PTK ybs.
4. Foto copy (fc) sk pengangkatan per guru tetap maksimal terakhir 1 januari 2009 yang dilegalisir oleh ketua yayasan.
5. SK PBM.
6. Foto copy (fc) akta pendirian yayasan (semua halaman).
7. Foto copy (fc) ijasah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat Perguruan tinggi yang berwenang.
8. surat pernyataan belum memiliki NUPTK oleh operator NUPTK kab/kota dan pemohon/PTK ybs. CONTOH SURAT PERNYATAAN
9. Form S 10 ajuan dari Kankemenag yang ditandatangani pejabat yang berwenang (Kepala Kankemenag/Kasubag TU/Kasi Penma)
Catatan : –> BERKAS DISERAHKAN KE PENDMA PAEKASAN PALING LAMBAT HARI SENIN TANGGAL 14 APRIL PUKUL 15.00 WIB (Ha ha . .. sudah Expired berarti . . . . ),
1. Form S 06 yang telah ditandatangani pemohon NUPTK (asli).
2. Form S 07 yang ditandatangani kepala madrasah dengan stempel asli cap basah serta ditandatangani PTK pemohon diatas materai Rp 6.000.
3. Foto copy (fc) kartu keluarga PTK ybs.
4. Foto copy (fc) sk pengangkatan per guru tetap maksimal terakhir 1 januari 2009 yang dilegalisir oleh ketua yayasan.
5. SK PBM.
6. Foto copy (fc) akta pendirian yayasan (semua halaman).
7. Foto copy (fc) ijasah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat Perguruan tinggi yang berwenang.
8. surat pernyataan belum memiliki NUPTK oleh operator NUPTK kab/kota dan pemohon/PTK ybs. CONTOH SURAT PERNYATAAN
9. Form S 10 ajuan dari Kankemenag yang ditandatangani pejabat yang berwenang (Kepala Kankemenag/Kasubag TU/Kasi Penma)
Catatan : –> BERKAS DISERAHKAN KE PENDMA PAEKASAN PALING LAMBAT HARI SENIN TANGGAL 14 APRIL PUKUL 15.00 WIB (Ha ha . .. sudah Expired berarti . . . . ),
PETUNJUK :
“CARA UNTUK MENDAPATKAN FORM S06 (pengajuan baru) dan S07″ :
a. Masuk ke alamat http://padamu.siap.web.id, kemudian klik Login PTK
b. Masukkan NUPTK/Peg ID dan PASSWORD setelah itu klik Login
c. kemudian akan tampil jendela seperti dibawah ini, selanjutnya klik Pengajuan NUPTK
d. Kemudian klik Cetak Surat
e. Setelah di klik Cetak Surat maka akan keluar Surat S06 seperti gambar dibawah ini :
“CARA UNTUK MENDAPATKAN FORM S06 (pengajuan baru) dan S07″ :
a. Masuk ke alamat http://padamu.siap.web.id, kemudian klik Login PTK
b. Masukkan NUPTK/Peg ID dan PASSWORD setelah itu klik Login
c. kemudian akan tampil jendela seperti dibawah ini, selanjutnya klik Pengajuan NUPTK
d. Kemudian klik Cetak Surat
e. Setelah di klik Cetak Surat maka akan keluar Surat S06 seperti gambar dibawah ini :
UNTUK FORM S07 KOORDINASIKAN DENGAN OPERATOR MADRASAH, KURANG LEBIH CARANYA SEBAGAI BERIKUT :
a. Kunjungi web : PADAMU NEGERI :
b. Login Menggunakan Akun Sekolah, User ID (NPSN) dan Password :
c. Kemudian pilih menu : Pendidik & Tenaga Kependidikan,
d. Pilih menu : Registrasi PTK
e. selanjutnya pilih menu : Cetak Ulang Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas (S05a dan S07a)
f. Kemudian akan tampil jendela seperti yang tampak dibawah ini :
g. Terakhir, pilih PTK (ber PegID) kemudian klik : Cetak Ulang Bukti Registrasi Lv 2
h. hasil akhir akan Form s05-s07 ……. OK Sukses!
a. Kunjungi web : PADAMU NEGERI :
b. Login Menggunakan Akun Sekolah, User ID (NPSN) dan Password :
c. Kemudian pilih menu : Pendidik & Tenaga Kependidikan,
d. Pilih menu : Registrasi PTK
e. selanjutnya pilih menu : Cetak Ulang Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas (S05a dan S07a)
f. Kemudian akan tampil jendela seperti yang tampak dibawah ini :
g. Terakhir, pilih PTK (ber PegID) kemudian klik : Cetak Ulang Bukti Registrasi Lv 2
h. hasil akhir akan Form s05-s07 ……. OK Sukses!
Sumber: MTsN Parteker Pamekasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar