Surabaya Jatim (Humas PPIH) – Tak seorangpun tahu dimana dan kapan akan dipanggil menghadap Sang Ilahi, termasuk juga JCH bernama Saodah Muawanah Sarimun binti Katiran, wanita berusia 58 tahun tersebut berangkat ke tanah suci bersama Kloter 13 SUB pada hari Rabu (26/9) pukul 08.05 WIB.
Tak berbeda dengan JCH lain, wanita yang
berangkat sendiri tanpa keluarga itu selama di Madinah rutin
melaksanakan sholat lima waktu di Masjid Nabawi Madinah supaya bisa
genap dalam menjalankan Arbain (40 kali sholat wajib berjamaah
terus-menerus tanpa putus), namun apa hendak dikata, sebelum Saodah
sampai ke Mekkah untuk melaksanakan Umroh dan Haji, tenyata Allah
terlebih dahulu memanggilnya untuk selama-selamanya, innaa lillaahi wa
innaa ilaihi rooji’uun.
Menurut kabar dari TPHI dan TPIHI Kloter 13 NASRUL HAKIM BASID dan HAMRI DJUWARI KUSNAN, bahwa JCH
yang beralamatkan di Jalan Petemon Timur 56 Sawahan Surabaya
menghembuskan nafas terakhirnya kemarin (1/10) sekitar pukul 06.00 WAS
sesudah dari Masjid Nabawi untuk melaksanakan sholat subuh, karena
serangan jantung. “Saodah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dari
Hotel Saadah Makarim Jalan Babus Salam Madinah”. Begitu ujar Hamri.
Nasrul menambahkan bahwa keluarga Saodah di Surabaya sudah mengetahui
kabar ini, karena KBIH Aziziyah Sukomanunggal tempat wanita kelahiran Ponorogo tersebut ikut bimbingan, telah menghubungi keluarganya.
Drs. H. M. Naim, M.Ag selaku Sekretaris II PPIH
Embarkasi Surabaya terkait dengan jamaah yang meninggal dunia
menjelaskan : “Sesuai dengan aturan, jamaah yang meninggal dunia bukan
karena kecelakan, ahli waris akan mendapat santunan dari asuransi
sebesar Rp 33.000.000,, sedangkan yang meninggal dunia karena kecelakaan, ahli warisnya berhak santunan sebesar Rp 66.000.000,,
tahun 2012 ini pihak ahli waris dapat mengajukan klaim asuransi
tersebut kepada Bringin Life Syariah dengan rekomendasi dari Kankemenag
Kabupaten Kota, untuk persyaratannya bisa dikonsultasikan di Kankemenag
Kabupaten Kota masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar