Halaman

Selasa, 02 Oktober 2012

SAODAH, MENINGGAL DUNIA DI MADINAH

Surabaya Jatim (Humas PPIH) – Tak seorangpun tahu dimana dan kapan akan dipanggil menghadap Sang Ilahi, termasuk juga JCH bernama Saodah Muawanah Sarimun binti Katiran, wanita berusia 58 tahun tersebut berangkat ke tanah suci bersama Kloter 13 SUB pada hari Rabu (26/9) pukul 08.05 WIB.
Tak berbeda dengan JCH lain, wanita yang berangkat sendiri tanpa keluarga itu selama di Madinah rutin melaksanakan sholat lima waktu di Masjid Nabawi Madinah supaya bisa genap dalam menjalankan Arbain (40 kali sholat wajib berjamaah terus-menerus tanpa putus), namun apa hendak dikata, sebelum Saodah sampai ke Mekkah untuk melaksanakan Umroh dan Haji, tenyata Allah terlebih dahulu memanggilnya untuk selama-selamanya, innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun.
Menurut kabar dari TPHI dan TPIHI Kloter 13 NASRUL HAKIM BASID dan HAMRI DJUWARI KUSNAN, bahwa JCH yang beralamatkan di Jalan Petemon Timur 56 Sawahan Surabaya menghembuskan nafas terakhirnya kemarin (1/10) sekitar pukul 06.00 WAS sesudah dari Masjid Nabawi untuk melaksanakan sholat subuh, karena serangan jantung. “Saodah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dari Hotel Saadah Makarim Jalan Babus Salam Madinah”. Begitu ujar Hamri. Nasrul menambahkan bahwa keluarga Saodah di Surabaya sudah mengetahui kabar ini, karena KBIH Aziziyah Sukomanunggal tempat wanita kelahiran Ponorogo tersebut ikut bimbingan, telah menghubungi keluarganya.
Drs. H. M. Naim, M.Ag selaku Sekretaris II PPIH Embarkasi Surabaya terkait dengan jamaah yang meninggal dunia menjelaskan : “Sesuai dengan aturan, jamaah yang meninggal dunia bukan karena kecelakan, ahli waris akan mendapat santunan dari asuransi sebesar Rp 33.000.000,, sedangkan yang meninggal dunia karena kecelakaan, ahli warisnya berhak santunan sebesar Rp 66.000.000,, tahun 2012 ini pihak ahli waris dapat mengajukan klaim asuransi tersebut kepada Bringin Life Syariah dengan rekomendasi dari Kankemenag Kabupaten Kota, untuk persyaratannya bisa dikonsultasikan di Kankemenag Kabupaten Kota masing-masing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

fsdklfjsadlfsdaf

jkfsdlpkfsapkf'aflsdf;l