Halaman

Jumat, 28 September 2012

BAWA 499 PASANG BUKU NIKAH PALSU, JCH TERANCAM GAGAL BERANGKAT

Surabaya Jatim (Humas PPIH) – Petugas penerimaan jamaah di hall zaitun semalam (27/9) dibikin heboh, dengan ditemukannya buku nikah palsu dalam jumlah banyak di tas koper JCH asal Pamekasan, pemilik tas koper yang tertulis nama Bukari bin Moh. Ali tersebut sempat keberatan saat diminta oleh petugas untuk membuka tasnya, setelah sejumlah buku nikah palsu dari tas koper pria usia 40 tahun tersebut diamankan, petugas mulai curiga dengan tas koper istrinya, yang akhirnya juga ditemukan buku nikah palsu yang sama, jumlah total buku nikah palsu yang diamankan petugas sejumlah 499 pasang.
Gara-gara peristiwa itu pria asal Dusun Palalang Desa Waru Barat Kecamatan Waru Pamekasan Madura tersebut mulai tadi pagi (28/9) pukul 09.00 WIB disidik oleh petugas dari Polsek Sukolilo di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sampai akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB penyidikan dipindahkan ke Polsek Sukolilo agar tidak menggangu JCH yang lain.
Untuk memastikan kepalsuan buku-buku nikah tersebut PPIH telah mengundang Kasi Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Mahmud Fauzi dengan yakin menyatakan bahwa buku-buku nikah tersebut palsu, “dari awal saya sudah duga bahwa itu palsu, karena jumlahnya yang begitu banyak, hal itu tidak mungkin” ujar Bapak 3 anak tersebut.
Berikut hasil identifikasi buku nikah palsu dari tim dari Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Jatim :
1. Pada sampul, tulisan lebih besar (bukan Roman);
2. Pada sampul, lambang burung garuda lebih besar;
3. Pada tiap lembar terdapat bingkai warna merah, sedangkan yang asli bingkai warna Hijau;
4. Pada halaman 2 di penutup do’a (Nasehat untuk Kedua Mempelai) kode waqof tidak jelas;
5. Pada halaman 2 hologram lebih besar dan tidak jelas;
6. Pada halaman 3 terdapat pengaman plastik foto berwarna putih tanpa logo, sedangkan yang asli berwarna kekuning-kuningan dan berlogo;
7. Pada halaman 3 terdapat logo Garuda warna kuning emas, sedangkan yang asli warna Hitam;
8. Tempat foto terdapat tulisan suami istri diatas kotak dan didalam kotak ada tulisan pas photo, sedang yang asli semua tulisan berada di dalam kotak;
9. Pada halaman 4 tertulis di pojok kanan atas SERI : EX (seri tersebut tidak pernah dikeluarkan);
10. Pada Buku Nikah tidak ada lembar Tanda Terima Kutipan akte nikah;
11. Warna sampul Coklat Tua, sedang yang asli coklat cerah;
12. Dari sejumlah buku Nikah terdapat beberapa Buku Nikah yang nomor serinya sama.
Setelah dinyatakan palsu, Bukari bin Moh. Ali dan istrinya Sunai binti Moh. Taib terpaksa harus tunda berangkat, sampai ada keputusan lebih lanjut dari yang berwenang. (shi)
NB : Foto Perbandingan Buku Nikah Palsu dan Palsu bisa didownload di http://jatim.kemenag.go.id di info penting. Selengkapnya, lihat disini, KemenagJatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

fsdklfjsadlfsdaf

jkfsdlpkfsapkf'aflsdf;l